Taubat Ekologis: Upaya Bersama Menyelamatkan Hutan dan Mencegah Bencana di Sumatera Barat

    Taubat Ekologis: Upaya Bersama Menyelamatkan Hutan dan Mencegah Bencana di Sumatera Barat
    ilustrasi hutan alam Sumatera Barat. (Greenpeace/Ulet Ifansasti)

    Lingkungan - Banjir bandang yang melanda Sumatera Barat akhir-akhir ini merupakan dampak nyata dari akumulasi kerusakan hutan yang telah terjadi selama bertahun-tahun. Kerusakan lingkungan ini tidak hanya merusak keseimbangan ekosistem, tetapi juga membawa bencana alam yang merugikan banyak pihak. Hutan yang berfungsi sebagai penahan air hujan dan pengatur aliran sungai kini semakin berkurang, sehingga saat hujan deras turun, air dengan mudah meluap dan menyebabkan banjir bandang. Selama periode 2011-2021, Sumatera Barat kehilangan luas hutan yang mencapai 139.590 hektar.

    Untuk menghadapi masalah ini, semua lapisan masyarakat dan pemerintah daerah di Sumatera Barat harus melakukan taubat ekologis. Taubat ekologis bukan hanya sekadar terminologi, tetapi merupakan komitmen nyata untuk mengubah perilaku dan kebijakan yang merusak lingkungan menjadi lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Ini melibatkan langkah-langkah konkret seperti penghentian penebangan liar, reboisasi hutan yang rusak, serta penerapan praktik-praktik pertanian yang berkelanjutan.

    Data tahun 2022 menunjukkan bahwa Sumatera Barat kehilangan hutan seluas sekitar 27.447 hektare. Penurunan ini menyumbang sekitar 1, 5 persen dari total luas tutupan hutan di Sumbar pada tahun sebelumnya, yang mencapai 1.744.549 hektar. Aktivitas ilegal, seperti Pertambangan Emas Ilegal (PETI), tercatat terjadi di beberapa kabupaten, termasuk Dharmasraya, Solok, Solok Selatan, dan Sijunjung. Pertambangan ilegal ini sering kali terjadi di sungai-sungai utama maupun kecil dalam kawasan hutan produksi dan lindung.

    Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam melindungi hutan dan lingkungan. Kebijakan yang tegas dan berkelanjutan harus diterapkan untuk memastikan bahwa perlindungan hutan menjadi prioritas utama. Ini termasuk pengawasan yang ketat terhadap aktivitas penebangan liar, pemberian sanksi yang tegas bagi pelanggar, serta program-program rehabilitasi lingkungan yang berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga harus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.

    Partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat diperlukan dalam upaya ini. Masyarakat harus menyadari bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi mereka dan generasi mendatang. Dengan terlibat dalam program-program lingkungan seperti penanaman pohon, pengelolaan sampah yang baik, dan menjaga kebersihan sungai, masyarakat dapat berkontribusi langsung dalam upaya melindungi lingkungan mereka.

    Melalui taubat ekologis dan fokus pada kebijakan perlindungan hutan dan lingkungan, diharapkan Sumatera Barat dapat terhindar dari bencana ekologis di masa depan. Langkah ini bukan hanya untuk mengurangi risiko bencana, tetapi juga untuk memastikan bahwa alam dapat terus memberikan manfaat dan kehidupan yang layak bagi seluruh makhluk hidup di sekitarnya.

    hidayatullah hutan sumbar bencana
    Dr. Hidayatullah

    Dr. Hidayatullah

    Artikel Sebelumnya

    TV Parlemen Live Streaming

    Artikel Berikutnya

    Tony Rosyid: MK Gak Bakal Kontra Penguasa

    Berita terkait