MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor

    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor

    JAKARTA - Mahkamah Agung melalui putusannya Nomor: 55 PK/Pdt.Sus-Pailit/2024 tanggal 29 November 2024 telah mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari PT. Duta Senawijaya Mandiri selaku Developer Apartemen Gardenia Bogor atas putusan perkara Nomor: 7/Pdt.Sus-Pailit-Pembatalan Perdamaian/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst jo Nomor:. 317/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 13 Mei 2020, ujar Zentoni, selaku Kuasa Hukum Para Konsumen Apartemen Gardenia Bogor;

    Lebih lanjut Zentoni menjelaskan dalam pertimbangan hukumnya Majelis Hakim Mahkamah Agung menyatakan bahwa alasan-alasan Pemohon PK dapat dibenarkan, oleh karena setelah meneliti Memori Peninjauan Kembali tanggal 28 Mei 2024 dan Kontra Memori Peninjauan Kembali tanggal 7 Juni 2024 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah melakukan kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata Pasal 295 Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUKPKPU) juncto Pasal 67 huruf (a) sampai dengan huruf (f) Undang Undang Nomor 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009;

    Bahwa dengan dikabulkan permononan PK ini maka demi hukum PT. Duta Senawijaya Mandiri selaku Developer Apartemen Gardenia Bogor tidak jadi Pailit dan kembali seperti keadaan semula, tutur Zentoni;

    Zentoni meminta kepada PT. Duta Senawijaya Mandiri selaku Developer Apartemen Gardenia agar melaksanakan putusan  Nomor: 317/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 13 Mei 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut;

    Kepada seluruh konsumen Apartemen Gardenia Bogor memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi hotline nomor 081317422079, tutup Zentoni;

    Terima kasih

    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta 

    Zentoni, S.H., M.H.
    Direktur Eksekutif 
    WA: 081317422079

    pk apartemen gardenia bogor
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Buka Kobe Cup Ke-8, Dandim Temanggung Tekankan Sportivitas
    Polisi Sahabat anak, TK Nahdlatul Mubtadiat Jungjang kunjungi Polsek Arjawinangun.
    Synergritas Bersama TNI. Polri betsamavMasyarakat. 

    Ikuti Kami